- Disanksi AFC Rp148 Juta Imbas Keributan Bobotoh dengan Suporter Ratchaburi FC saat Awaydays Thailand

image.png Persib Bandung menerima sanksi dari AFC terkait insiden yang terjadi dalam pertandingan AFC Champions League (ACL) 2 2025/26. Hukuman ini dijatuhkan setelah adanya pelanggaran yang melibatkan penonton dalam babak gugur. Pertandingan yang dimaksud mempertemukan Ratchaburi FC dengan Persib pada 11 Februari 2026. Partai tersebut menjadi leg pertama babak 16 besar Regional Timur di Dragon Solar Park, Ratchaburi. Dalam keputusan, AFC menyatakan bahwa Persib bertanggung jawab atas perilaku suporternya. Hal ini merujuk pada ketentuan Pasal 65 dalam Kode Disiplin dan Etika AFC. Insiden yang dianggap melanggar adalah keterlibatan suporter Persib dalam keributan dengan pendukung tim tuan rumah. Tindakan tersebut dikategorikan sebagai perilaku tidak pantas dalam pertandingan resmi.

Pengulangan Keempat

image.png AFC juga mencatat bahwa pelanggaran ini bukan yang pertama bagi Persib. Kasus ini disebut sebagai pelanggaran keempat dalam periode residivisme yang masih berlaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, AFC menjatuhkan sanksi berupa denda finansial kepada klub asal Bandung tersebut. Nilai denda yang harus dibayarkan mencapai USD 8.750 (Rp148 juta). Keputusan ini diambil sesuai dengan Pasal 65.1 dalam Kode Disiplin dan Etika AFC. Persib dinilai telah melanggar aturan terkait tanggung jawab klub terhadap perilaku penonton.

Maksimal 30 Hari Dibayar

Selain itu, AFC juga menetapkan batas waktu pembayaran denda. Persib diwajibkan melunasi sanksi tersebut dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan. Ketentuan mengenai batas waktu pembayaran ini mengacu pada Pasal 11.3 dalam regulasi yang sama. Persib diminta untuk memenuhi kewajiban tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Sanksi ini menambah catatan disiplin Persib di kompetisi Asia. Maung Bandung telah beberapa kali mendapatkan hukuman dari AFC pada musim ini.

Keputusan AFC

image.png Liga Champions AFC Two 2025/26 (Fase Gugur), Ratchaburi FC (THA) vs. Persib Bandung (IDN) pada 11 Februari 2026 Persib Bandung (IDN) Tanggung jawab atas perilaku penonton Pasal 65, Kode Disiplin dan Etika AFC Penonton yang terkait dengan pihak tergugat terlibat dalam keributan dengan penonton dari klub tuan rumah, yang merupakan tindakan perilaku tidak pantas. (Ini merupakan pelanggaran ke-4 dari pihak tergugat dalam periode residivisme) Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 8.750 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etika AFC. Denda tersebut harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Pantau terus Agen888 untuk mendapatkan pembaruan berikutnya, Bolaneters!

SUPPORT IOS & ANDROID

24 JAM CUSTOMER SERVICE ONLINE

Nagita Soraya Tanex

Whatsapp : +6282297409963

Agen SBOBET | Agen IBCBET | Agen 338A Casino | Agen ISIN4D